APBD Kota Lubuklinggau Tahun 2020 Disahkan
LUBUKLINGGAU-Setelah melalui pembahasan yang cukup alot, akhirnya APBD Kota Lubuklinggau Tahun Anggaran 2020 resmi disahkan, ditandai dengan penandatanganan berita acara (BA) kesepakatan antara eksekutif dan legislatif dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (23/9).
Sebelum disahkan, RAPBD tersebut dibahas secara mendalam selama satu minggu pasca disampaikannya Nota Keuangan dan RAPBD Tahun 2020 oleh Eksekutif pada Senin, 16 September 2019 lalu.
Rapat Paripurna DPRD pengesahan APBD 2020 tersebut digelar usai rapat bersama antara TAPD Pemkot Lubuklinggau dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Lubuklinggau, pada pukul 10.00 WIB di gedung DPRD Kota Lubuklinggau.
Agenda dimulai dengan mendengarkan penyampaian hasil pembahasan Banggar DPRD Kota Lubuklinggau melalui jurubicaranya Merismon.
Dalam laporannya, Merismon mengatakan pada prinsipnya DPRD Kota Lubuklinggau setuju APBD Tahun 2020 disahkan menjadi Perda Kota Lubuklinggau namun dengan beberapa perbaikan dan perubahan yang sudah dilampirkan.
Merismon pun mewakili DPRD meminta maaf kalau hasil pembahasan dan koreksi yang dilakukan pihaknya, masih terdapat kekurangan. Seperti aspirasi masyarakat, hasil reses dan laporan komisi ataa usulan masyarakat belum 100% terakomodir.
"Hal ini disebabkan keterbatasan anggaran. Untuk itu kami harap, semua OPD memberikan pengertian kepada masyarakat," jelasnya.
Ia juga menyampaikan, seharusnya dengan siatem minimal penyampaian RAPBD dan Nota Keuangan APBD tahun 2020 dapat disampaikan lebih awal. "Karena dengan sistem ini, seharusnya tidak banyak perubahan," ungkapnya.
Pukul 17.40 WIB penandatanganan kesepakatan bersama antara ekselutif dan DPRD dilaksanakan. Rincian APBD Tahun 2020 sendiri untuk pendapatan sebesar Rp 1.025.633.468.103, dengan rincian PAD sebesar Rp 98.305.966.287. Lalu belanja Rp 967.819.838.39, surplus Rp 68.813.630.63, serta pembiayaan sebesar Rp 63. 313.630. 63,48.
Sebelum penandatanganan dilakukan, Sekretaris DPRD Fajarudin membacakan berita acara naskah persetujuan bersama tentang rancangan ABBD dan Peraturan Daerah tahun 2020.
Wawako, H Sulaiman Kohar dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota dewan yang sudah menerima dan menyepakati serta mengesahkan usulan RAPBD tahun 2020 dan terima kasih juga yang sudah menyumbang tenaga dan pikiran agar rancangan anggaran 2020 ini berjalan lancar , walaupun belum 100 persen terakomodir.